TUJUAN

Sebelum menguraikan tujuan satuan pendidikan, perlu pemahaman terhadap tujuan pendidikan nasional. Tujuan Pendidikan Nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara  yang demokratif dan bertanggungjawab.

Sedangkan tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlaq mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Tujuan sekolah merupakan penjabaran dari visi dan misi sekolah sebagai bukti bahwa SMP Negeri 2 Kejobong adalah sebuah sistem.  Sebagai subsistem dari sistem pendidikan nasional SMP Negeri 2 Kejobong juga mempunyai tujuan untuk dapat berkembang sesuai dengan 8 standar nasional pendidikan dalam suasana dan lingkungan sekolah  yang kondusif.  Tujuan  sekolah  yang berasal  dari jabaran  visi  misi  yang dapat dinyatakan terpadu dengan delapan standar akan dinyatakan mengikuti format delapan standar tersebut. Demikian juga yang dapat diintegrasikan dalam pernyataan tujuan tentang budaya dan lingkungan sekolah.

Adapun tujuan sekolah yang perlu mendapatkan penonjolan yakni yang berkaitan dengan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, akan dinyatakan secara terpisah.

Berkaitan dengan itu maka Tujuan SMP Negeri 2 Kejobong Tahun 2024 adalah sebagai berikut:

  1. Tujuan Sekolah berdasarkan Indikator Visi yaitu:
    • Terwujudnya budaya menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan tiap warga sekolah;
    • Terwujudnya budaya toleransi beragama atar warga sekolah;
    • Terwujudnya perilaku: akhlak mulia, mandiri, gotong-royong, dan berkebhinekaan global tiap warga sekolah;
    • Terwujudnya warga sekolah yang bangga terhadap budaya, adat istiadat, dan kearifan lokal;
    • Terwujudnya sekolah yang berbudaya lingkungan bersih, sehat, aman, nyaman, hijau dan rindang.
    • Terwujudnya kegiatan akademis dan non akademis yang bermutu;
    • Terwujudnya prestasi akademis dan non akademis sampai tingkat Nasional;
    • Meningkatnya jumlah siswa yang melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.
  1. Tujuan Sekolah berdasarkan Raport pendidikan
    • Kualitas Capaian Pembelajaran Peserta Didik
      • Meningkatkan Kemampuan Literasi dari Mencapai kompetensi minimum (93,33) menjadi di atas kompetensi minimum (95,00) pada ANBK Tahun 2023
      • Meningkatkan Kemampuan Numerasi dari mencapai kompetensi minimum (57,78) menjadi Mencapai kompetensi minimumum (60,00) pada ANBK Tahun 2022
      • Meningkatkan indek karakter dari baik (63,17) menjadi baik (73,17) dalam waktu satu tahun
    • Mutu Pembelajaran
      • Meningkatkan iklim keamanan pembelajaran dari aman (77,52) menjadi aman (82,52) dalam satu tahun
      • Meningkatkan Iklim Inklusivitas sekolah dari merintis (61,03) menjadi membudaya (66,03) dalam satu tahun
      • Meningkatkan Indeks Kualitas Pembelajaran dari terarah (69,71) menjadi optimal (74,71) dalam satu tahun
      • Meningkatkan indek Refleksi Guru membudaya (59,84) meningkat menjadi membudaya (61,84) dalam satu tahun
      • Meningkatakan Kepemimpinan Instruksional dari kategori terbatas (60,67) menjadi kategori Terarah (65,67) dalam satu tahun
    • Kompetensi dan Kinerja GTK
      • Meningkatkan Proporsi GTK Bersertifikat dari baik (68,42%) menjadi (80%) dalam satu tahun
      • Mempertahankan Pengalaman Pelatihan GTK (baik = 100)
      • Meningkatkan Proporsi GTK Penggerak dari belum ada menjadi ada 2 dalam satu tahun
    • Pengelolaan Sekolah yang Partisipatif, Transparan, dan Akuntabel
      • Meningkatkan Partisipasi Warga Sekolah dari selektif (80,19) menjadi inklusif (85,19) dalam waktu satu tahun
      • Meningkatkan Pemanfaatan TIK untuk Administrasi dari kategori rendah (37,28) menjadi lebih tinggi (42,28) dalam satu tahun