Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) SMP Negeri 2 Kejobong Tahun 2022
Kepala sekolah sebagai orang nomor satu di sekolah mempunyai tugas yang kompleks dan tanggung jawab yang begitu besar dalam menentukan kualitas suatu sekolah. Untuk melihat kualitas suatu sekolah tentu tidak lepas dari kinerja kepala sekolahnya.
Kinerja kepala sekolah adalah hasil kerja yang dicapai kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawabnya dalam mengelola sekolah yang dipimpinnya. Itulah yang melatarbelakangi adanya agenda tahunan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga yaitu PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah).
Penilaian kinerja kepala sekolah merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas pekerjaan kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai kepala sekolah. Tugas pokok kepala sekolah adalah melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dalam rangka mencapai visi, misi, dan tujuan sekolah yang dipimpinnya. Hasil penilaian kinerja kepala sekolah bermanfaat bagi Kepala Dinas Pendidikan dalam menentukan promosi, penghargaan, mutasi, dan pembinaan lebih lanjut.
Pada hari Jumat, tanggal 25 November 2022, SMP N 2 Kejobong telah dilaksanakan PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah) yang dihadiri oleh Tim Asesor Pengawas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Purbalingga, Bapak Wasis Sudiantoro, S.Pd., M.Pd. selaku penilai I dan Ibu Rudi Mulyatingsih, S.Pd., M.Pd. selaku penilai II untuk menilai kinerja kepala sekolah SMP N 2 Kejobong Bapak Joko Arifin, S.Pd.
Penilaian kinerja kepala sekolah ini dapat terlaksana secara efektif dan baik tentu tidak terlepas dari dukungan dan komitmen yang tinggi dari semua pihak terkait yang saling bersinergi dalam usaha meningkatkan mutu sekolah.
Berikut beberapa dokumentasi kegiatan PKKS SMP N 2 Kejobong